Sejarah Nganjuk : Terdiri dari 4 wilayah Kabupaten yang berbeda - PosViral

Breaking News

Sejarah Nganjuk : Terdiri dari 4 wilayah Kabupaten yang berbeda


Pada era pemerintahan Mataram Islam, Kabupaten Nganjuk yang kita kenal sekarang ini, sebenarnya merupakan penyatuan dari 4 kadipaten, yakni : Kadipaten Brebek, Kadipaten Godean, Kadipaten Nganjuk, serta Kadipaten Kertosono.

Namun, karena hal tertentu Kadipaten Godean disatukan dengan kadipaten Brebek. Penetapan itu tercatat dalam naskah Pemerintah Hindia Belanda nomor 10 yang terbit pada tanggal 31 Desember 1830, sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Sepreh, yang melibatkan Kasultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta dengan Pemerintah Hindia Belanda.

Perjanjian Sepreh sendiri adalah hasil dari upaya politik Devide et Impera Pemerintah Hindia Belanda yang berisi tentang : penyerahan kekuasaan serta pengawasan terhadap wilayah Mancanegari Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta kepada Nederlandcsh Gouverment. Politik pecah belah itupun sukses, dan hasilnya seluruh wilayah mancanegari 2 kerajaan besar pulau Jawa itu tunduk dalam genggaman Pemerintah Hindia Belanda.

Berdasarkan Akte Komisaris Daerah-Daerah Keraton yang telah diambil alih dan ditandaatangani pada tanggal 16 Juni 1831 di Semarang oleh Van Lawick Van Pabst, yang ditunjuk untuk menjabat Bupati di ketiga kabupaten tersebut adalah :

–   R. Toemenggoeng Sosro Koesoemo sebagai Bupati Berbek
–   R. Toemenggoeng Brotodikoro sebagai Bupati Nganjuk
–   R. Toemenggoeng Soemodipoero sebagai Bupati Kertosono

Namun sayangnya, data autentik tentang kapan ketiga kabupaten tersebut menjadi satu sangat sulit ditemukan. Hanya sebuah surat dari Residen Kedirie yang terbit pada tanggal 20 September 1852 tersirat bahwa saat itu wilayah Kabupaten Berbek sudah sangat luas, meliputi 8 distrik termasuk dari wilayah distrik di kabupaten Nganjuk dan Kertosono. Surat itu sendiri berisi sebuah pertimbangan untuk pengangkatan Raden Ngabehi Pringgodigdo sebagai Bupati Brebek menggantikan Toemenggoen Sosrokoesoemo II yang meninggal karena sakit paru-paru.

Pada hari Sabtu Kliwon tanggal: 21 Agustus 1880, masa pemerintahan KRT Sosrokusuma inilah peristiwa penting pemindahan pusat pemerintahan dari Brebek ke Nganjuk dilaksanakan. Dengan alasan, Nganjuk memiliki tempat yang strategis dan dekat dengan jalur kereta api Surabaya-Solo yang akan memudahkan transportasi serta komunikasinya dengan dunia luar.

No comments